Wilayah adalah suatu bagian permukaan bumi yang suatu sistemnya ditentukan oleh ciri-ciri tertentu dan bentuk administratif atau fungsionalnya.
Klasifikasi Daerah Klasifikasi daerah terdiri atas tiga bentuk: wilayah formal, wilayah fungsional, dan wilayah vernakular.
Silakan baca petunjuk di bawah ini.
1. Wilayah Formal
pasti mudah mengenali area formal ini. Wilayah formal ini ditandai dengan adanya ciri dan atribut yang setara atau homogen. Oleh karena itu, kawasan formal sering disebut sebagai kawasan tunggal. Kemiripan domain formal dapat dilihat dari segi fisik maupun non fisik.
2. Wilayah Fungsional
Wilayah fungsional merupakan area yang tercipta berdasarkan interaksi atau hubungan dengan komponen lain. Kawasan fungsional juga dapat dikatakan dibentuk oleh perbedaan dan heterogenitas karena sering mengalami perpindahan dan perpindahan.
Lebih lanjut, interaksi ini dapat terjadi karena adanya angkutan umum seperti kereta api dan bus yang terhubung dengan wilayah lain. Oleh karena itu, perbedaan antara bidang formal dan fungsional sangat jelas. Artinya, ranah formal bersifat homogen, sedangkan ranah fungsional bersifat heterogen. Contoh wilayah fungsional antara lain Jabodetabek yang terdiri dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi.
Kota ini mempunyai banyak ciri khas. Namun dari segi fungsional, kumpulan kota ini menjadi suatu kawasan karena saling berinteraksi dan menjaga hubungan dengan komponen lainnya. Jakarta kini menjadi pusat penghubung antara kota-kota lain
3. Wilayah Vernakular
Klasifikasi daerah yang ketiga adalah daerah vernakular. Kawasan ini tercipta berdasarkan perasaan banyak orang terhadap tempat ini.
Contoh kawasan adat adalah kota Rein yang berbatasan dengan kota Bogor. Menurut Anda apa alasan penyebutan ini? Ya, nama ini diambil karena curah hujan di Kota Bogor relatif tinggi dan dikelilingi oleh tiga gunung: Gunung Salak, Gunung Panlango, dan Gunung Gede.
Pengertian Penataan Ruang Dalam kaitannya dengan konsep perencanaan wilayah dan penataan ruang, penting untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan penataan ruang. Lalu apa itu penataan ruang? Apakah penting bagi suatu wilayah dan apa dampaknya?
Penataan ruang wilayah penting bagi sebuah kota. bayangkan sebuah kota dengan tata bangunan yang semrawut. Tentu saja hal ini menimbulkan akibat yang merugikan seperti banjir dan permukiman kumuh.
Sebaliknya, pembagian ruang yang rapi membuat desa semakin asri. Kawasan ini menjadi semakin indah dengan gedung pencakar langit bermunculan di mana-mana dan monumen dibangun di tengahnya.
Lalu apa itu penataan ruang? Penataan ruang merupakan suatu bentuk struktur dan pola tata ruang. Struktur spasial merupakan penataan pusat pemukiman dan sistem infrastruktur. Pola spasial, sebaliknya, mengacu pada sebaran pemanfaatan ruang di kawasan yang berfungsi sebagai kawasan lindung dan budidaya.
Rencana Tata Ruang Wilayah
Dalam merencanakan tata ruang, diperlukan adanya kerangka perencanaan yang matang. Di dalam perencanaan tersebut harus mengandung tujuan, strategi, kebijakan, rencana, penetapan, dan manfaat pengembangan ruang.
Dengan melakukan perencanaan ini, maka akan muncul gambaran desain tata ruang yang baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Perencanaan tata ruang disebut dengan RTRW atau Rencana Tata Ruang Wilayah. Jenisnya adalah sebagai berikut:
1. Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
Rencana yang pertama adalah RTWN atau kepanjangan dari Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. RTWN merupakan kebijakan dan strategi untuk memanfaatkan ruang wilayah negara yang bisa digunakan untuk rencana jangka panjang.
Jangka waktunya terbilang sangat lama yaitu 20 tahun dan perlu peninjauan kembali setiap 5 tahun sekali. Struktur ruang RTWN ini memuat beberapa pembahasan, yaitu:
- Akses wilayah perkotaan dan pusat pertumbuhan ekonomi di tempat tertentu.
- Kualitas dan jangkauan pelayanan jaringan prasarana transportasi.
- Jangkauan pelayanan jaringan komunikasi, energi, dsb
2. Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
RTWN Provinsi merupakan rencana penataan ruang yang bersifat umum dan terjadi di provinsi saja. Untuk membuat perencanaan ini harus berdasarkan pada rancangan RTWN. Kebijakan dari rencana tata ruang wilayah provinsi meliputi kebijakan struktur dan pola ruang.
Selain itu, juga meliputi aspek sumber daya air, jaringan transportasi, telekomunikasi, energi, dan berbagai layanan lain untuk pusat kegiatan di wilayah provinsi.
Tujuan penataan ruang wilayah provinsi berguna untuk dasar memformulasikan kebijakan dan strategi penataan ruang, memberikan arah untuk penyusunan indikasi program utama, dan sebagai dasar.
3. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota
Berikutnya adalah rencana tata ruang yang berada di bawah tingkatan provinsi yaitu RTRW Kabupaten/Kota. Sesuai dengan namanya. RTRW Kabupaten/kota adalah rencana yang bersifat umum dari wilayah Kab/Kota. Adapun pembahasan dari rencana ini meliputi:
- Penetapan tujuan dan strategi penataan ruang Kab/Kota.
- Rencana struktur ruang
- Rencana pola ruang
- Penetapan kawasan strategis.
- Arahan pemanfaatan ruang.
- Ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang.
Adapun tujuan yang ditetapkan dalam rencana tata ruang kabupaten/kota, yaitu:
- Acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang dan jangka menengah daerah (RPJPD & RPJMD).
- Acuan dalam memanfaatkan ruang di Kab/Kota.
- Acuan mewujudkan keseimbangan pembangunan.
- Acun lokasi investasi di Kab/Kota yang dilakukan oleh berbagai pihak baik itu pemerintah, swasta, dan pemerintah.
- Sebagai pedoman penyusunan rencana rinci tata ruang.
- Dasar untuk pengendalian pemanfaatan ruang.
- Dasar dari administrasi pertanahan.
YUK BERKOMPETISI DAN BERPRESTASI
Halo pelajar Indonesia, Ayo uji kompetensimu sekarang juga dengan mengikuti Kompetisi Online dan manfaatkan kesempatan untuk berkembang secara pribadi dan profesional! Sertai tantangan ini untuk mengasah keterampilan, memperluas pengetahuan, dan membangun jaringan yang berharga. Ada banyak sekali kompetisi nasional dan internasional yang tersedia setiap bulannya hanya di Kompetisi.in.
LEMBAGA PENYELENGGARA LEGAL DAN TERDAFTAR DI KEMENKUMHAM HINGGA PUSPRESNAS
Lembaga penyelenggara kompetisi sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU-0056982-AH.114 Tahun 2020 serta telah terkurasi sistem puspresnas di https://simt.kemdikbud.go.id/kurasi. Kami sudah berpengalaman sejak tahun 2019 dan sudah melahirkan banyak alumni berprestasi di tingkat nasional hingga internasional loh!!. Yuk buruan tunggu apa lagi segera gabung di Kompetisi.in
TEMUKAN MATERI DAN BIMBEL TERUPDATE
Hayo, siapa yang lagi bingung sama materi belajar di sekolah? Yuk belajar materi tambahan secara online di Website Belajaria!. Belajar bisa kapanpun dan dimanapun. Eits, Kalau masih bingung jangan khawatir!. Ada carilesprivat.com dan lesprivatsidoarjo.com yang siap membantu kalian belajar dengan tentor yang kompeten, komunikatif, dan berpengalaman loh!. Tunggu apa lagi? Yuk join sekarang! Ada FREE BIAYA PENDAFTARAN dan FREE SATU BULAN LES juga sebelum kuota terpenuhi.
PLATFORM KOMPETISI ONLINE PERTAMA DI INDONESIA
Yuk ikuti kompetisi online yang terdaftar dan legal di kompetisinasional.com, olimpiadekita.com, pusatbelajar.online, kompetisionline.com, kompetisi.co.id, ajangjuara.com, dan olimpiade.in pasti deh bakal berkesan dan semangat terus untuk berprestasi!! Yuk daftar di kompetisi.in!