Pembahasan Materi |
– Konsep perkoperasian – Pengelolaan koperasi |
A. Konsep Koperasi
Konsep koperasi adalah suatu bentuk organisasi bisnis yang terdiri dari individu-individu atau badan hukum konsep koperasi, yang juga melakukan aktivitas ekonomi berdasarkan atau prinsip-prinsip koperasi, sambil juga berperan sebagai sebuah gerakan ekonomi rakyat yang berakar pada prinsip kekeluargaan.
1. Tujuan Koperasi
Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan juga turut serta dalam pembangunan ekonomi nasional.
2. Landasan Koperasi
- Landasan ideal koperasi adalah Pancasila.
- Landasan struktural koperasi adalah UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1.
- Landasan operasional koperasi adalah UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
- Landasan mental koperasi adalah semangat kesetiakawanan dan kesadaran individu.
3. Asas Koperasi
- Asas Kekeluargaan: Koperasi berusaha mencapai kesejahteraan anggota dan juga masyarakat pada umumnya dengan memprioritaskan prinsip kekeluargaan.
- Asas Kemandirian: Koperasi harus mampu berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak lain dan juga percaya pada kemampuan sendiri.
- Asas Keadilan: Semua warga negara memiliki peluang yang sama untuk menjadi anggota koperasi.
4. Prinsip Dasar Koperasi
- Keanggotaan yang terbuka dan sukarela.
- Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil.
- Pengelolaan koperasi bersifat demokratis.
- Pembatasan bunga modal.
- Operasional mandiri.
5. Ciri-Ciri Koperasi
- Usaha bersama dengan basis kekeluargaan.
- Mencerminkan gerakan ekonomi rakyat dengan prinsip koperasi Indonesia.
- Terdiri dari individu-individu, bukan hanya modal.
- Berfungsi sebagai entitas ekonomi dan sosial.
6. Fungsi dan Peran Koperasi
- Meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
- Mendukung perekonomian.
- Berkontribusi pada pengembangan ekonomi nasional.
- Memajukan kemampuan anggota dan masyarakat.
7. Jenis-Jenis Koperasi
- Koperasi Primer, Pusat, Gabungan, dan Induk (berdasarkan tingkatan).
- Koperasi Konsumsi, Produksi, Simpan Pinjam, Jasa, dan Serbausaha (berdasarkan lapangan usaha).
B. Pengelolaan Koperasi
1. Perangkat Koperasi
- Terdiri dari rapat anggota, pengurus, dan pengawas.
- Rapat anggota memiliki wewenang tertinggi dalam koperasi.
- Pengurus mengelola perkoperasian sesuai dengan AD/ART dan juga bertanggung jawab atas keuangan.
- Pengawas memantau dan juga memberi nasihat kepada pengurus.
- Anggota koperasi memiliki hak dan kewajiban yang harus dipatuhi.
2. Modal Koperasi
Terdiri dari modal sendiri (simpanan pokok, wajib, sukarela, dana cadangan, hibah) dan juga modal pinjaman perkoperasian (dari anggota, koperasi lain, lembaga keuangan, penerbitan obligasi).
3. Tahapan Pendirian Koperasi
- Persiapan.
- Rapat susunan pengurus.
- Rapat pengoperasian.
- Penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
- Pengajuan dan pengesahan koperasi.
Contoh Soal
1.Apa pengertian koperasi dan apa peran utamanya dalam perekonomian?
Jawaban
Pengertian Koperasi adalah suatu bentuk pengelolaan organisasi bisnis yang terdiri dari individu-individu atau badan hukum perkoperasian yang melakukan aktivitas ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip koperasi, sambil juga berperan sebagai sebuah gerakan ekonomi rakyat yang berakar pada prinsip kekeluargaan. Peran utamanya dalam perekonomian adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan ikut serta dalam pembangunan ekonomi nasional. |
2. Apa saja konsep atau prinsip dasar koperasi dan mengapa prinsip-prinsip ini penting?
Jawaban
Prinsip dasar koperasi meliputi: keanggotaan terbuka dan sukarela, pembagian SHU yang adil, pengelolaan koperasi yang demokratis, pembatasan bunga modal, dan juga operasional mandiri. Prinsip-prinsip ini penting karena mereka membantu menjaga integritas dan tujuan koperasi, memastikan keadilan dalam distribusi keuntungan, dan mendorong partisipasi aktif dari anggota dalam pengambilan keputusan. |
3. Apa yang dimaksud dengan pengelolaan koperasi dan bagaimana struktur pengelolaan koperasi?
Jawaban
Pengelolaan koperasi adalah proses mengelola operasi sehari-hari koperasi, termasuk pengambilan keputusan, pengelolaan keuangan, dan juga pemantauan kinerja. Struktur pengelolaan koperasi terdiri dari tiga komponen utama: rapat anggota (yang memiliki kekuasaan tertinggi), pengurus (yang bertanggung jawab atas pengelolaan operasional), dan pengawas (yang memantau aktivitas pengurus). |
4. Apa saja jenis-jenis koperasi berdasarkan tingkatannya dalam pendiriannya?
Jawaban
1. Koperasi Primer: Terdiri dari minimal 20 anggota, contohnya Koperasi Unit Desa (KUD). 2. Koperasi Pusat: Terdiri dari minimal 5 koperasi primer dan mencakup satu daerah kota atau kabupaten. 3. Koperasi Gabungan: Terdiri dari minimal 3 koperasi pusat dan mencakup suatu daerah provinsi. 4. Koperasi Induk: Terdiri dari minimal 3 koperasi gabungan dan mencakup seluruh Indonesia. |
5. Apa yang dimaksud dengan Sisa Hasil Usaha (SHU) dalam koperasi dan bagaimana pembagiannya kepada anggota?
Jawaban
Sisa Hasil Usaha (SHU) adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku setelah dikurangi biaya dan kewajiban. SHU ini dibagikan kepada anggota sesuai dengan kontribusi mereka dalam usaha koperasi. Pembagian SHU dilakukan secara adil, dan anggota menerima bagian dari SHU berdasarkan transaksi atau aktivitas ekonomi yang mereka lakukan dengan koperasi selama periode tertentu. |
Baca juga: SMA-EKONOMI: KEBIJAKAN MONETER DAN FISKAL
YUK BERKOMPETISI DAN BERPRESTASI
Halo pelajar Indonesia, Ayo uji kompetensimu sekarang juga dengan mengikuti Kompetisi Online dan manfaatkan kesempatan untuk berkembang secara pribadi dan profesional! Sertai tantangan ini untuk mengasah keterampilan, memperluas pengetahuan, dan membangun jaringan yang berharga. Ada banyak sekali kompetisi nasional dan internasional yang tersedia setiap bulannya hanya di Kompetisi.in.
LEMBAGA PENYELENGGARA LEGAL DAN TERDAFTAR DI KEMENKUMHAM HINGGA PUSPRESNAS
Lembaga penyelenggara kompetisi sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU-0056982-AH.114 Tahun 2020 serta telah terkurasi sistem puspresnas di https://simt.kemdikbud.go.id/kurasi. Kami sudah berpengalaman sejak tahun 2019 dan sudah melahirkan banyak alumni berprestasi di tingkat nasional hingga internasional loh!!. Yuk buruan tunggu apa lagi segera gabung di Kompetisi.in
TEMUKAN MATERI DAN BIMBEL TERUPDATE
Hayo, siapa yang lagi bingung sama materi belajar di sekolah? Yuk belajar materi tambahan secara online di Website Belajaria!. Belajar bisa kapanpun dan di manapun. Eits, Kalau masih bingung jangan khawatir!. Ada carilesprivat.com dan lesprivatsidoarjo.com yang siap membantu kalian belajar dengan tentor yang kompeten, komunikatif, dan berpengalaman loh!. Tunggu apa lagi? Yuk join sekarang! Ada FREE BIAYA PENDAFTARAN dan FREE SATU BULAN LES juga sebelum kuota terpenuhi.
PLATFORM KOMPETISI ONLINE PERTAMA DI INDONESIA
Yuk ikuti kompetisi online yang terdaftar dan legal di kompetisinasional.com, olimpiadekita.com, pusatbelajar.online, kompetisionline.com, kompetisi.co.id, ajangjuara.com, dan olimpiade.in pasti deh bakal berkesan dan semangat terus untuk berprestasi!! Yuk daftar di kompetisi.in!