SMA : MATERI PROFESI AKUNTAN

Profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.

CIRI – CIRI PROFESI AKUNTANSI

Adapun ciri profesi adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki bidang ilmu yang ditekuninya yaitu yang merupakan pedoman dalam melaksanakan keprofesiannya.
  2. Memiliki kode etik sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku anggotanya dalam profesi itu.
  3. Berhimpun dalam suatu organisasi resmi yang diakui oleh masyarakat/pemerintah.
  4. Bekerja bukan dengan motif komersil tetapi didasarkan kepada fungsinya sebagai kepercayaan masyarakat

BIDANG PROFESI AKUNTAN

Akuntan Publik, adalah profesi yang praktiknya adalah sebagai pelayanan kebutuhan dalam masyarakat atau suatu pihak-pihak yang sangat butuh keahlian dengan menerima honor. Tugas dari akuntan publik adalah sebagai pemberi penyempurnaan bagi suatu organisasi perusahaan, pemeriksa dalam penyusunan suatu sistem akuntansi, dan memberikan persepsinya tentang cara memecahkan masalah yang berkaitan dengan ekonomi yang ada di perusahaan.

Adapun tugas-tugas dari akuntan publik yaitu :

  1. General Audit Services, yaitu pemeriksaan yang obyektif atas laporan keuangan yang disertai dengan pernyataan pendapat mengenaik kelayakan penyajian laporan keuangan tersebut. Ruang lingkup general audit juga tergantung pada jenis-jenis audit.
  2. Investigation Services, yaitu bantuan yang diberikan untuk dapat mengatasi masalah-masalah khusus yang sering dihadapi oleh manajemen.
  3. Management Advisory Services, adalah bantuan nasehat yang diberikan kepada manajemen mengenai masalah akuntansi, perencanaan keuangan dan lain-lain.
  4. Representation Service, adalah tugas untuk dapat mewakili atau menjadi kuasa klien dalam mengurus masalah-masalah tertentu, misalnya mengurus masalah perpajakan, pendaftaran efek, perundingan perburuhan dan lain-lain.

SYARAT – SYARAT AKUNTAN PUBLIK

Syarat-syarat menjadi akuntan publik sebagai berikut :

  1. Mempunyai Sertifikat Tanda Lulus USAP resmi atau sah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi terakreditasi IAPI atau sertifikat resmi dari IAPI itu sendiri sebagai lembaga resminya.
  2. Jika tanggal kelulusan USAP lewat 2 tahun, maka wajib menyerahkan bukti telah selesai mengikuti program Pendidikan Profesi Berkelanjutan (PPL) dengan SKP atau Satuan Kredit PPL paling sedikit sebanyak 60 SKP dalam 2 tahun terakhir.
  3. Memiliki pengalaman praktik di bidang audit umum atas laporan finansial/keuangan dengan jam terbang paling tidak 1000 jam dalam kurun waktu 5 tahun terakhir serta paling sedikit 500 jam memimpin/mensupervisi persarikatan audit umum yang diresmikan oleh Pimpinan Rekan KAP.
  4. KTP/Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Republik Indonesia.
  5. Memiliki NPWP/Nomor Pokok Wajib Pajak.
  6. Tidak pernah menerima sanksi pencabutan izin sebagai akuntan publik.
  7. Tidak pernah dipidana yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan kejahatan pidana dengan ancaman penjara 5 tahun atau lebih.
  8. Anggota IAPI.
  9. Tidak berada dalam keaddaan pengampunan.
  10. Membuat dan mengajukan surat permohonan, dengan melengkapi formulir Permohonan Izin Akuntan Publik, serta membuat surat pernyataan untuk tidak merangkap jabatan.
  11. Membuat surat pernyataan bermaterai cukup sebagaimana dimaksud dalam pasal 46, serta segala informasi data persyaratan yang diajukan/disampaikan adalah benar.

AKUNTAN SWASTA

Adalah profesi yang berkerja di suatu perusahan swasta yang bertugas sebagai penasehat ataupun pembantu menyelesaikan tugas-tugas dari pemilik ataupun pemimpin dari perusahaan tersebut. Tugas dari akuntan swasta ini adalah mengatur dalam pencatatan data keuangan, membuat suatu laporan tentang keuangan yang ada, dan membuat suatu sistem akuntansi untuk perusahaan dan melakukan pemeriksaan secara intern.

AKUNTANSI PEMERINTAHAN

Adalah suatu profesi yang berkerja di suatu badan pemerintahan tugas utamanya adalah sebagai pengawas keuangan yang menjadi milik negara. Badan dari pemerintahan yang sering membutuhkan jasa seseorang yang berprofesi sebagai akuntan pemerintah adalah BPKN dan Direktorat Akuntan Negara (DAN).

PERANAN AKUNTANSI PEMERINTAHAN

  1. Akuntabilitas

Mempertanggungjawabkan pengelolaan sumberdaya serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada entitas pelaporan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara periodik.

  • Manajemen

Membantu para pengguna untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan suatu entitas pelaporan dalam periode pelaporan sehingga memudahkan dalam fungsi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian atas seluruh aktifa, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah untuk kepentingan masyarakat.

  • Transparansi

Memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang-undangan.

  • Keseimbangan Antargenerasi (Intergenerational Equity)

Membantu para pengguna mengetahui kecukupan penerimaan pemerintah pada periode pelaporan untuk membiayai seluruh pengeluaran yang dialokasikan dan apakah generasi yang akan dating diasumsikan akan ikut menanggung beban pengeluaran tersebut.

TUJUAN AKUNTANSI PEMERINTAHAN

Pada umumnya tujuan akuntansi pemerintahan adalah menyajikan informasi bagi para pengambil keputusan tentang kejadian-kejadian ekonomi yang penting dan mendasar serta membantu mempersiapkan informasi tentang bagaimana cara mereka mengalokasikan sumber-sumber yang serba terbatas seperti modal, tenaga kerja, tanah dan bahan baku guna mencapai tujuan yang diinginkan oleh pemerintah.

AKUNTAN PENDIDIK

Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi. Akuntansi ini juga meliputi pengolahan data transaksi keuangan dan penyajian laporan keuangan pada lembaga-lembaga pendidikan. Fungsinya adalah untuk pengelolaan pembiayaan lembaga pendidikan agar kegiatan operasional dan aktifitas belajar-mengajar tetap berjalan dengan baik dan lancar. Berikut merupakan beberapa tugas dari seorang akuntan pendidik yang harus dilakukan. tugas akuntan pendidik:

  1. Menyusun kurikulum pendidikan akuntansi
  2. Mengajar akuntansi di berbagai lembaga pendidikan
  3. Melakukan penelitian untuk pengembangan ilmu akuntansi

Seseorang berhak menyandang gelar akuntan pendidik apabila sudah memenuhi syarat dibawah ini:

  1. Pendidikan sarjana jurusan akuntansi dari fakultas ekonomi sebuah perguruan tinggi yang diakui menghasilkan gelar Akuntan atau Universitas swasta yang ber-afiliasi dengan satu perguruan tinggi yang telah memiliki hak untuk memberikan gelar Akuntan.
  2. Mengikuti UNA (Ujian Nasional Akuntansi) yang diselenggarakan konsorsium pendidikan tinggi ilmu ekonomi yang didirikan sesuai Surat Keputusan Menteri RI tahun 1976.

Seluruh akuntan di indoensia bernaung didalam organisai profesi yang disebut Institut Akuntan Indonesia yang disingkat IAI. Dulu organisasi ini bernama ikatan akuntan Indonesia, disingkat IAI, sejalan dengan makin bertambahnya spesialisasi bidang-bidangnya.

Yuk uji kemampuanmu hanya di Event dan Olimpiade Nasional dari  www.beelajar.com  Dapatkan berbagai PROMO, Voucher, dan Beasiswa menarik loh.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *