
1. Pengertian Pasar Modal
Pasar modal adalah tempat bertemunya pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang membutuhkan dana (emiten) melalui transaksi jual beli instrumen keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lainnya.
Fungsi Pasar Modal:
- Sebagai sarana pendanaan bagi perusahaan untuk mengembangkan bisnis.
- Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berinvestasi.
- Mempercepat pertumbuhan ekonomi.
2. Instrumen Pasar Modal
- Saham: Bukti kepemilikan atas suatu perusahaan.
- Saham biasa (common stock): Memberikan hak suara dalam RUPS dan dividen.
- Saham preferen (preferred stock): Memiliki prioritas pembayaran dividen.
- Obligasi: Surat utang jangka panjang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah.
- Reksa Dana: Instrumen investasi kolektif yang dikelola oleh manajer investasi.
- Derivatif: Instrumen turunan seperti opsi dan futures.
- Exchange-Traded Fund (ETF): Gabungan antara saham dan reksa dana.
3. Pelaku Pasar Modal
- Emiten: Perusahaan yang menjual saham atau obligasi kepada publik.
- Investor: Pihak yang membeli instrumen pasar modal.
- Bursa Efek: Tempat berlangsungnya transaksi efek (contoh: Bursa Efek Indonesia/BEI).
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Lembaga yang mengawasi pasar modal.
- Perusahaan Sekuritas: Perantara antara investor dan emiten.
4. Mekanisme Transaksi di Pasar Modal
- Pembukaan Rekening Efek: Investor harus membuka rekening efek di perusahaan sekuritas.
- Pemesanan Instrumen: Investor memilih instrumen investasi.
- Transaksi: Proses jual beli dilakukan melalui bursa efek.
- Penyelesaian Transaksi: Melalui kliring dan penyelesaian oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
5. Manfaat Pasar Modal
- Bagi Emiten:
- Mendapatkan dana untuk pengembangan usaha.
- Meningkatkan citra perusahaan.
- Bagi Investor:
- Peluang mendapatkan keuntungan (dividen, capital gain).
- Diversifikasi investasi.
- Bagi Negara:
- Mendorong pertumbuhan ekonomi.
- Menarik investasi asing.
6. Risiko dalam Pasar Modal
- Risiko pasar: Penurunan harga instrumen akibat kondisi pasar.
- Risiko likuiditas: Kesulitan menjual instrumen karena kurangnya pembeli.
- Risiko emiten: Masalah keuangan emiten yang memengaruhi keuntungan investor.
- Risiko suku bunga: Perubahan suku bunga yang memengaruhi harga obligasi.
7. Regulasi Pasar Modal di Indonesia
Pasar modal di Indonesia diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan undang-undang, seperti:
- UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
- Peraturan OJK terkait tata kelola pasar modal.
YUK BERKOMPETISI DAN BERPRESTASI
Halo pelajar Indonesia, Ayo uji kompetensimu sekarang juga dengan mengikuti Kompetisi Online dan manfaatkan kesempatan untuk berkembang secara pribadi dan profesional! Sertai tantangan ini untuk mengasah keterampilan, memperluas pengetahuan, dan membangun jaringan yang berharga. Ada banyak sekali kompetisi nasional dan internasional yang tersedia setiap bulannya hanya di Kompetisi.in.
LEMBAGA PENYELENGGARA LEGAL DAN TERDAFTAR DI KEMENKUMHAM HINGGA PUSPRESNAS
Lembaga penyelenggara kompetisi sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU-0056982-AH.114 Tahun 2020 serta telah terkurasi sistem puspresnas di https://simt.kemdikbud.go.id/kurasi. Kami sudah berpengalaman sejak tahun 2019 dan sudah melahirkan banyak alumni berprestasi di tingkat nasional hingga internasional loh!!. Yuk buruan tunggu apa lagi segera gabung di Kompetisi.in
TEMUKAN MATERI DAN BIMBEL TERUPDATE
Hayo, siapa yang lagi bingung sama materi belajar di sekolah? Yuk belajar materi tambahan secara online di Website Belajaria!. Belajar bisa kapanpun dan dimanapun. Eits, Kalau masih bingung jangan khawatir!. Ada carilesprivat.com dan lesprivatsidoarjo.com yang siap membantu kalian belajar dengan tentor yang kompeten, komunikatif, dan berpengalaman loh!. Tunggu apa lagi? Yuk join sekarang! Ada FREE BIAYA PENDAFTARAN dan FREE SATU BULAN LES juga sebelum kuota terpenuhi.
PLATFORM KOMPETISI ONLINE PERTAMA DI INDONESIA
Yuk ikuti kompetisi online yang terdaftar dan legal di kompetisinasional.com, olimpiadekita.com, pusatbelajar.online, kompetisionline.com, kompetisi.co.id, ajangjuara.com, dan olimpiade.in pasti deh bakal berkesan dan semangat terus untuk berprestasi!! Yuk daftar di kompetisi.in!Navigasi posNavigasi pos