Lompat ke konten
Home » Blog » Materi SMA Kelas 10 : Menganalisis Kemaharajaan VOC

Materi SMA Kelas 10 : Menganalisis Kemaharajaan VOC

Didirikannya VOC pada tahun 1602 oleh belanda VOC atau Vereenigde Oostindesche Compagnie adalah sebuah kongsi dagang dari belanda dengan salah satu tujuan yakni menghadapi persaingan dengan pedagang eropa lain. Dan benar pada abad ke 17 dan 18 VOC berhasil menguasai nusantara dengan menjadi perserikatan dagang tersukses dimasa itu.

Kejayaan VOC pada aad ke 16 belanda masih saja hidup dibawah kekuasaan kerajaan spanyol namun pada saat revolusi belanda atau perang kemerdekaan pada tahun 1560 an, itu menjadi sebuah pendorong mereka untuk memiliki jalur perdagangannya sendiri. Oleh itu belanda mulai mengirim ekspedisi untuk mencari kepulauan rempah. Sehingga belanda bisa mengirim 249 awak dan 64 pucuk meriam disaat kepemimpinan Cornelis de Houtman dan pada 1596 kapal yang di pimpin De Houtman berhasil berlabuh di banten yang menjadi pelabuhan lada terbesar di jawa barat, hingga 2 tahun setelahnya terhitung sebanyak 22 kapal milik lima perusahaan belanda mulai berlayar di nusantara. Semenjak kapal tersebut berlabuh tercatat bahw belanda mendapatkan keuntungan sebanyak 400% dan dengan itu dapat memikat perusahaan lainnya. Namun pada saat itu persaingan dimulai namun tidak secara sehat dalam kata lain harga barang naik dan banyak pengiriman ke eropa dengan keuntungan yang dihasilkan terlalu kecil. Pada tahun yang sama parlemen belanda mengusulkan bahwa perusahaan yang bersaing harus menyatu menjadi kongsi dagang dan dari situ lah VOC didirikan dan bahkan kesuksesan VOC mampu menekan para pedagang inggris dan portugis.

Pada 1610 belanda melantik salah seorang gubernur jendral di batavia untuk menangani urusan urusan perdagangan dan ekspansi di tempat itu dan gubernur VOC pertama di Nusantara adalah pieter both, dengan seiring berjalannya waktu VOC tidak bisa lagi mengatasi masalah perdagangan bahkan dengan hasil monopoli penjualan rempah. Sebab itu VOC hanya mampu berhasil mencapai kejayaannya hanya dalam waktu 8 tahun.

Hak oktroi atau hak istimewa yakni:

  1. Memonopoli penjualan rempa dari tanjung harapan hingga selat megellan termasuk nusantara.
  2. Mampu menarik pegawai dengan atas dasar sumpah setia.
  3. Mampu membentuk angkatan perang
  4. Dapat membangun benteng
  5. Dapat mengadakan perjanjian dari seluruh asia
  6. Bisa mencetak dan mengeluarkan mata uang.

BACA JUGA: Dampak Pendudukan Jepang di Indonesia

Berikan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *